Politik Jepang
Jepang menganut sistem negara monarki
konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang.Sebagai kepala negara seremonial,
kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol
negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri
Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di
tangan rakyat Jepang.Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan
diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk
mengikuti sistem Inggris.Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi.Majelis Rendah
Jepang terdiri dari 480 anggota dewan.Anggota majelis rendah dipilih secara
langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah
dibubarkan.Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki
masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat.Warganegara Jepang
berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan
para menteri.Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai
mayoritas di Majelis Rendah. Partai
Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada
tahun 1993.Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang
hanya berumur singkat dengan partai oposisi.Partai oposisi terbesar di Jepang
adalah Partai Demokratik
Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan.Perdana Menteri diangkat
melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan
Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari
Majelis Rendah yang diutamakan.Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari
partai mayoritas di parlemen.Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana
Menteri.Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen
Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri
kabinet.Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota
Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
From: Alna Nur B./9G/06
From: Alna Nur B./9G/06
Posting Komentar